Selamat Tinggal Plaza Kepegawaian
Mungkin saya harus mengucapkan selamat tinggal kepada Plaza Kepegawaian BKPP Kab. Barito Kuala yang telah dilahirkan sejak 5 tahun silam, tepatnya 5 Mei 2019. Perjalanan Plaza Kepegawaian yang pernah jadi Juara 2 Lomba Inovasi Tingkat Kab. Barito Kuala Tahun 2022 dan Top 10 Untuk Kalsel Innovation Award (KIA) 2023 sepertinya sudah tidak dapat diselamatkan lagi wkawkakwakw. Dokumentasi presentasi KIA 2023 ternyata masih ada di sini.
Sejarah awal sebenarnya Plaza Kepegawaian terlahir pada tahun 2019 akibat dari permintaan sdri Dhini Ayu Indriarti, S.Psi yang saat itu adalah Kasubbid KHP untuk proyek perubahan untuk Diklatpim IV beliau, dan sdri Karlina, S.Sos untuk Laporan Aktualisasi Latsar CPNSnya. Maka dari itu isinya awal mula hanya modul pengusulan Karpeg, Karis, Karsu dan Izin Belajar.
Ketika pandemi Covin-19 Tahun 2020 berkobar dan adanya PSBB serta PPKM membuat pergerakan Pegawai untuk berurusan ke BKPP Barito Kuala menjadi sulit maka lahirlah layanan online-online an, yang kemudian diluncurkan lah Plaza Kepegawaian melalui surat edaran Kepala BKPP saat itu.
Plaza Kepegawaian pun berlayar mengarungi tahun-tahun selanjutnya, sampai pada titik dimana saat ini statusnya menjadi SUSPENDED.

Secara teknis sebenarnya hal ini terjadi akibat adanya script-script yang disusupkan ke Plaza Kepegawaian sehingga menampilkan iklan judi online. Kenapa ini terjadi? ya karena tidak dijaga secara berkala wkawkakwaw. Biasanya di cek jika ada script mencurigakan maka akan di delete supaya tidak parah “sakitnya”. Ibarat kangker, ini plaza sudah stadium IV wkakwakwaw.
Sebenarnya sejak awal memang Plaza ini dilahirkan tidak sebagaimana yang seharusnya. Saya lupa darimana dasarnya, kalau tidak salah waktu tahun 2016 dalam kegiatan IT Capacity Bulilding dengan BPPTIK Kominfo dan Korea International Cooperation Agency (KOICA) kami diajak mengunjungi Pemkab Bekasi. Disana zaman itu sudah menggunakan fiber optik seluruh SKPD sampai ke puskesmas dan kecamatan (kalau tidak salah ingat). Saat itu melihat keberhasilan mereka menerapkan e-gov di Kab. Bekasi, saya sempat bertanya apa rahasia suksesnya

Dan jawaban mereka dapat diuraikan (rasanya) sebagai berikut :
Penerapan E-Gov dalam pemerintahan haruslah setidak-tidaknya memiliki 4 (empat) pilar yaitu :
a. Policy / Keinginan Pimpinan berdasarkan kebutuhan;
b. Sumber Daya (baik SDM maupun Sumber Dana)
c. Teknologi
d. Aturan / Dasar Hukum
Terserah mana yang duluan urutannya yang penting terpenuhi semuanya. Maksudnya adalah penerapan E-Gov itu akan berjalan dengan baik jika : Pimpinan menginginkan dan memberi perhatian, ada Sumber Daya Manusia yang membangun, menjalankan dan memelihara, ada dukungan anggaran untuk keberlanjutannya, ada teknologi yaitu ada system (perangkat lunak maupun perangkat kerasnya) serta didukung dengan adanya Aturan / Dasar hukum yang menjamin sistem ini berjalan dari segala sisi.
Sekarang bagaimana dengan Plaza Kepegawaian?
- Ada keinginan dari Pimpinan karena kebutuhan
- Sumber Daya? yang membuat ada, yang memakai ada, yang memelihara sudah tidak ada wkawkakwaw. Sumber Dana? tidak ada wkakwakwkaw, itu perpanjangan domain dan hosting tidak tercantum dalam DPA wkawkakw.
- Teknologi? ada aplikasinya, ada sewa hosting domainnya, tetapi dari sisi security jelas Plaza tidak ada apa-apanya.
- Aturan? Satu-satunya Dokumen Hukum yang mencantumkan kata-kata Plaza Kepegawaian hanya didalam SK Bupati tentang SOP Layanan Kepegawaian, sisanya tidak ada aturan atau dasar hukum yang mengatur Plaza secara keseluruhan. Lihat Contoh SIASN BKN : Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara
Maka berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa : wajar-wajar saja Plaza Kepegawaian is dead hahahahaha. Dan marilah bersama-sama kita ucapkan “Selamat Tinggal Plaza Kepegawaian“

Recent Comments